Dua minggu lalu saat jalan-jalan pagi
di Sunday Morning UGM tak sengaja kami melewati stand yang ramai pengunjung.
Apalagi MC nya heboh banget. Saya tertarik karena mendengarkan sedikit kalimat yang disebut oleh pembawa acara,
yakni: protes kepada pemerintah terhadap harga jual rokok. Akhirnya saya dan
pak suami mampir dan membaca brosur yang dibagikan. Ternyata saat itu sedang
ada kempen penolakan terhadap peraturan cukai rokok yang dianggap meringankan
para perokok untuk membeli rokok. Dengan kebijakan cukai rokok yang rendah
ditengarai harga rokok jadi murah dan anak-anak dengan mudah ikut membeli
rokok. Duuuh. Ga rela.
Jujur saya sebal banget dengan para
perokok ini. Terutama perokok orang Indonesia. Yang kalau merokok ga
lihat-lihat tempat. Di Jogja saja banyak tempat wisata keluarga yang masih
membolehkan para perokok untuk merokok di ruang terbuka. Padahal banyak
anak-anak di situ. Saya sampai sempat mensyen ke sebuah pusat wisata keluarga
di Jogja. Protes kenapa mereka tidak mengeluarkan peraturan Dilarang Merokok’
di sana. Dan ditanggapi oleh mereka dengan segera. Dari situ saya sedikit
bahagia nih. Berarti sebenarnya kalau kita sebagai masyarakat ikut peduli maka
pihak yang memiliki wewenang akan mempertimbangkan suatu keputusan yang
dampaknya untuk public. Wah.
Begitu juga dengan ramainya kontra
terhadap kebijakan Cukai Rokok terbaru ini.
Abdillah Ahsan mengatakan, kebijakan
kenaikan cukai rokok yang diikuti kenaikan harga rokok ini bagi konsumen merupakan
sebuah angin segar bagi kita semua. Secara tahun 2019 cukai rokok tidak
mengalami kenaikan. Itu artinya konsumsi rokok meningkat. Untuk mengerem
kenaikan konsumsi ini pemerintah menaikkan cukai dan harga rokok.
“Komitmen politik seperti itu dibuat untuk kesehatan
masyarakat. Kesehatan masyarakat lebih penting daripada pendapatan negara atau
atau keuntungan industri rokok.” (ujar Abdillah)
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani beliau
menekankan tentang tiga aspek dalam
kebijakan cukai, yaitu pengendalian konsumsi (kesehatan), penerimaan negara, dan
pengaturan industri.
Peta Kebijakan Cukai Rokok
Sebagai informasi bahwa kenaikan
cukai dan harga rokok 23-35% secara rata-rata itu tidak diterapkan kepada semua
jenis rokok. Menurut Abdillah, cukai rokok dibagi menjadi 3 jenis. Pertama
cukai untuk industri kretek mesin, kedua untuk rokok putih mesin dan ketiga
untuk rokok kretek tangan.
Industri rokok kretek mesin dibagi
lagi menjadi dua, pertama golongan produksi 3 Miliar ke atas dan golongan kedua
industri yang produksi dibawah 3 Miliar.
Kretek tangan itu sendiri dibagi
menjadi 5 atau 6 jenis. Sehingga secara keseluruhan terdapat sepuluh jenis
golongan cukai rokok. Kebijakan naiknya cukai rokok ini belum tahu yang paling
tinggi tarifnya kepada golongan mana dan diberlakukan untuk siapa.
Dan Abdillah melanjutkan bahwa “Apa
yang pangsa pasarnya tidak laku hasilnya akan minimal. Alias tidak ada efek.
Yang dikawal saat ini adalah kenaikan tarif diberikan kepada rokok yang laku di
pasaran. Yaitu kretek mesin yang mana pangsa pasarnya mencapai 73%. Sementara
rokok putih tidak lebih dari 5%. Adapun kretek tangan dari tahun ke tahun
selalu menurun dari 20-15%. Karena itu golongan ini cukai dan harganya pun
termasuk paling murah.”
Anomalinya, justru rokok yang mahal hasil kretek mesin
golongan satu dengan produksi di atas 3M itu yang sangat laku, dengan kisaran
63%. Nah sigaret kretek mesin golongan satu ini yang diharapkan naik cukainya.
Cukai dan Pajak
Kita tahu bahwa Cukai diberlakukan untuk
mengendalikan konsumsi. “Sesuatu yang ada unsur bahayanya, seperti rokok,
minuman beralkohol dsb dikenakan cukai untuk membuat harga lebih mahal.
Diharapkan orang jadi mikir lagi kalau mau beli.” Paparan oleh Vid Adrison,
Peneliti Ekonomi UI yang hadir di Ruang Publik KBR 68H.
Harapannya sih dengan cukai yang
tinggi membuat harga rokok tinggi, sehingga orang berpikir dua kali untuk
membeli rokok. Karena sebagai informasi nih keuntungan cukai rokok “Cukai rokok
dipakai salah satunya untuk biaya kesehatan di daerah.” Whuaaa, sama aja dengan
bohongkan ya kalau begini. Keuntungan untuk membiayai kesehatan para perokok.
Pengen bilang kasar jadinya.
Sementara bedanya dengan pajak, ialah
kita membayar sesuatu yang hasilnya tidak dinikmati langsung. Tetapi suatu saat
dengan bentuk lain entah itu sarana dan prasarana, fasilitas dari negara dsb.
Pajak tidak mengikat ketentuan apa yang kita bayar dengan apa yang kita terima.
Dengan adanya penjelasan itu, diharap
masyarakat memahami kenapa Presiden sepakat menaikkan tarif cukai hasil
tembakau (CHT) atau cukai rokok 23% dan harga jual rokok eceran naik 35% sebagaimana
disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Jumat (13/9/2019).
Bagaimana Nasib Petani Tembakau?
Beberapa pihak mengatakan pemerintah
tidak berpihak kepada petani tembakau dengan adanya kenaikan cukai ini, Menteri
Keuangan Sri Mulyani justru menyebutkan nasib petani yang jadi salah satu
pertimbangan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok.
Sebagaimana dikatakan Abdillah, cukai
naik bukan berarti menelantarkan petani tembakau. Karena selama ini industri
rokok golongan satu justru menggunakan tembakau hasil impor. Jadi jika benar
ingin menyejahterakan para petani tembakau, coba bantu dulu supaya impor
tembakau dibatasi, upah pekerja dinaikkan, dan atau harga tembakau dari petani
lokal ditinggikan.
Karena sebenarnya masalahnya bukan
hanya pada nasib petani. Tetapi juga buruh rokok yang dipertaruhkan di sini. Tapi
menurut saya sih. Meskipun harga rokok mahal petani dan buruh rokok tetap tidak
bisa sejahtera sih hidupnya. La wong harganya dimainkan oleh tengkulak.
Alasan utama kenaikan Cukai rokok
adalah alasan kesehatan yang saat ini menduduki peringkat besar masalah
kesehatan di Indonesia. Sebagaimana informasi nih jumlah perokok dari kalangan
anak muda dan perempuan mengalami peningkatan menurut Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) angkanya terus naik. Terlebih rokok ternyata banyak dikonsumsi oleh
masyarakat miskin. Dengan naiknya harga rokok, diharapkan jumlah perokok akan
menurun.
Cukai Rokok Naik apakah bisa
dinikmati oleh masyarakat yang terdampak rokok?
Nah ini nih yang penting yang perlu
dibahas. Masalahnya kenaikan cukai rokok ternyata tidak berpengaruh signifikan
terhadap kesejahteraan masyarakat miskin. Masyarakat jangan sampai berpikir
BPJS naik 100% masa rokok hanya 23-35%, padahal banyak perokok pasif yang
sangat membutuhkan pengobatan. Jujur, saya sebal banget sama ini. Maunya tuh
mereka ga boleh berobat. Lah salah sendiri merokok.
Nah saya setuju nih dengan saran Pak
Adbillah di akhir sesi acara kalau ingin betul-betul mengurangi komsumsi rokok
yang harus dilakukan pemerintah adalah
1. Mengurangi aksesnya; yaitu dengan
menetapkan peraturan layaknya minuman keras yang tidak dapat ditemukan di
sembarangan convenience store atau toko-toko bahkan warung-warung kecil di
pinggir jalan
2. Iklan rokok dilarang
3. Kurangi import tembakau dan tetapkan
bea masuk tinggi untuk importnya sehingga otomatis harga rokok pun naik sehingga
mengurangi pengkonsumsi rokok
4. Selesaikan permasalahan para petani
tembakau, tetapkan harga beli yang cukup mahal pada harga tembakau.
5. Senjatai para petugas cukai dengan
senjata yang memadai untuk mengawasi industri rokok
Dan kalau saya sih ngasih pendapat. Kalau
mau mengurangi dampak rokok di Indonesia yang kita bisa meniru negara tetangga
seperti Singapore dan Malaysia. Di sana jarang kita temukan perokok di ruang public.
Mereka akan dikenakan denda yang sangat besar jika merokok di ruang public. Tak
hanya itu harga rokok di sana pun muahal banget. Gila-gilaan harga rokok di
luar negeri. Sedangkan Indonesia bagaikan surge bagi para perokok.
Rokok emang selalu problematis dan dilematis buangeett ya Mba
BalasHapusSemoga semoga semogaaaaa ada solusi terbaik untuk keberadaan industri di republik ini.
--bukanbocahbiasa(dot)com--
hihi jadi serba salah ya..mau naikin diprotes..harga murah..gak cocok juga.. Setiap kebijakan emang gak bisa memuaskan semua pihak sih ya...
BalasHapusSemoga dengan ini jumlah perokok mengalami penurunan ya karena merokok pastinya berdampak bagi kesehatan. Aku kena asap rokok aja udah pusing kepala haha.
BalasHapusSusah juga memang mengawasi peredaran rokok ini. Dari warung pinggir jalan sampai mall, ada saja yang jual rokok. Bahkan pedagang asongan pun menawarkan rokok. Mudah banget di beli dan harganya murah. Lebih miris lagi kalau lihat anak-anak berseragam biru putih pun bisa bebas membeli dan mengkonsumsi rokok
BalasHapusIni jadi semacam lingkaran yang gak putus. Kalau ada campaign stop rokok atau naikkan cukai, selalu ada lanjutan pertanyaan tentang nasib para petani tembakau. Ketika ada yang membela petani tembakau, kemudian ada yang membahas tentang masalah kesehatan yang timbul karena rokok. Dari zaman rikiplik begitu terus hehehe.
BalasHapusSaya masih suka mikir, memang tembakau hanya untuk rokok? Maksudnya bisa gak ya petani tembakau tetap sejahtera, tetapi bukan karena rokok? Udah googling belum dapat juga jawabannya. Tetapi, harapan saya tentu aja akan ada kebijakan yang terbaik bagi semua pihak. Agar permasalahannya gak muter-muter melulu, tetapi belum ada solusi yang nyata
Sedih banget deh kalau soal rokok ini. Alasan untuk petani dan buruh rokok sebenarnya ga nyata. Karena mereka ya begitu2 aja dapetnya
BalasHapusNah ini,sepengetahuan saya pun industri rokok golongan satu menggunakan tembakau hasil impor.
BalasHapusOrang luar sampai bilang, enak banget di Indonesia, bebas merokok :( kan sedih jadinya.
murah salah mahal juga salah. duh negara berflower ini sebenernya gimana sih. pengen banget indonesia jadi negara sehat bebas asap rokok
BalasHapusWahhh di kotaku banyak petani tembakaunya nihh mbak. Sampai2 ada cerita karena harga tembakau turun, berimbas sama muridnya ketika mengajar di kelas, hhee
BalasHapusTapi sedih dan terganggu banget sih sama perokok yg kalau ngebul ga liat2 tempat gitu, udah ada promosi iklan dampak merokok dijabanin aja tetep semangat konsumsi rokoknya
Semoga jadi banyak yg memutuskan untuk berhenti merokok ya. Aku lelah jadi Perokok Pasif. Mau keluar gabung teman merasa gak aman karena mereka pada ngrokok
BalasHapusBaru tahu saya kalau rokok ada kelas-kelasnya. Kalau tembakau dr petani biasanya dipakai untuk golongan berapa mak? Yang biasa dibeli konsumen indonesia rokok dari tembakau import juga? Semoga tata kelola industri rokok semakin bagus ya, sejahtera dan sehat buat semua masyarakatnya.
BalasHapusKapan ya indonesia bebas asap rokok. Aku pernah diceritain temanku yang kuliah di mesir kalau ia khusus bawa rokok dari indonesia saat baliknke mesir trs dijual ke mahasiswa di sana. Soalnya kalau di mesir harga rokok mahal sekali
BalasHapusNah iya bener mbak, harga cukai dinaikkan berapapun apakah bisa menyejahterakan petani dan buruh rokok? Aku juga gemes sama perokok yang sembarangan aja menikmati rokoknya. Tidak peduli dengan kita yang alergi dengan asap rokok
BalasHapusBener nih mba. Aku setuju kalau rokok diperlakukan seperti halnya minuman keras. Yang akses untuk membelinya dipersulit. Karena miris banget kalo liat usia sekolah nyoba rokok itu. Alesan utamanya salah satunya karena akses beli rokok gampang. Heu
BalasHapusAku juga pernah dengar hal ini waktu bekerja dengan ekspatriat asal Australia.
BalasHapusBagi perokok, Indonesia memang surga, karena murah dan gampang menemukannya.
ku gak tau efektif apa gak, tapi dengan rokok mahal, jadi pada miir beli rokok yah, mungkin pake yang lain aja, sejenis, tapi tunggu ulasannnya yah
BalasHapusSebenernya sekarang saya sudah jarang lihat iklan rokok di daerah rumah hingga menuju sekolah anak-anak.
BalasHapusDan itu aku bersyukur sekali bahwa penertiban iklan rokok sudah dijalankan.
Mungkin iklan masih ada bila melawati jalan-jalan protokol di kota Bandung.
kalo dibilang rokok itu isinya zat yang adiktif ada benernya gak sih? hahaha karena bisa bikin rangorang ketagihan gitu, meski mahal tetep dibeli lho
BalasHapusIni didukung oleh kaum alim yang juga masih pada merokok. Andai mereka juga mengharamkan rokok seperti halnya zaman kekhalifahan Usmani, negara Arab dan Mesir, maka ummat yang hampir rata-rata penduduk menengah dan miskin mungkin akan berfikir ulang buat beli rokok.
BalasHapusRokok itu semacam candu, begitu suka jadi susah berhenti. Duit tipis lebih milih beli rokok dibanding lunasi utang :(
BalasHapusDengan harga rokok yang semakin tinggi, semoga makin berkurang perokok aktif di Indonesia yang dapat menyebabkan pneumonia untuk bayi dan balita.
Ternyata soal kenaikan cukai rokok tidak berlaku di semua jenis rokok ya. Aku baru tahu ini. Harusnya memang jenis rokok yang paling laku harus dinaikkan cukai-nya. Kalau memang kebijakan kenaikan rokok ini dimaksudkan untuk kesehatan. Biar para perokok pada mikir buat beli rokok. Biar pada berhenti merokok.
BalasHapusKalo aku sih setuju aja cukai rokok Naik karena suamiku gak merokok, jadi Aman. Yang gemes itu melihat anak-anak SMP udah merokok.
BalasHapusBicara masalah rokok, yang ada bikin serba salah sih. Bingung ._.
BalasHapusEmang bikin gemess masalah rokok dari dulu. Ya Ampuuunn saking gemesnya suka kepengen doain yang masih ngerokok ditempat umun supaya dapat hidayah 😶
BalasHapusEmang bikin gemess masalah rokok dari dulu. Ya Ampuuunn saking gemesnya suka kepengen doain yang masih ngerokok ditempat umun supaya dapat hidayah 😶
BalasHapusYa Allah.. tembakau aja import ya. Duh, Indonesia yaa.. tapi dengan menaikkan harga rokok rasanya blm pas. Karena bagaimanapun perokok mania akan mampu membeli selama masih bs di keteng. Nah larangan mengeteng ini nih yg harusnya dipertegas selain harga rokok dinaikkan.
BalasHapusNah ini, alasan bisnis rokok jalan kan demi kesejahteraan petani lokal eh malah tembakau nya import
HapusMasalah rokok ini memang seperti menegakkan benang kusut!
BalasHapusTidak cukup diselesaikan dengan doktrin-doktin dangkal.
Semua pihak harus duduk bersama, meski tidak dalam tempo yang singkat, untuk memberikan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.